PRISMA.AC.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Prisma telah sukses menyelenggarakan Musyawarah Besar (MUBES) sebagai forum tertinggi organisasi dalam rangka mengevaluasi kinerja kepengurusan melalui penyampaian dan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), menetapkan status demisioner kepengurusan periode sebelumnya, serta menetapkan arah kebijakan dan mengesahkan kepengurusan baru untuk periode 2026/2027. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dimulai pada tanggal 16 Maret 2026 pukul 19.00 WITA dan dilanjutkan pada tanggal 17 Maret 2026.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan resmi melalui menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Universitas Prisma sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai kebangsaan dan identitas institusi. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Kepala Biro Kemahasiswaan, Ma’am Sandra Paula Binambuni, S.H., M.H., yang menegaskan pentingnya Musyawarah Besar sebagai wadah demokratis dalam menjaga keberlanjutan organisasi serta mendorong lahirnya kepemimpinan mahasiswa yang bertanggung jawab dan berintegritas.
Persidangan kemudian dipimpin oleh pimpinan sidang sementara yang terdiri dari Aurellie Salshabilla Kirana Wibowo sebagai Pimpinan Sidang 1 Sementara, Leonella Taliwongso sebagai Pimpinan Sidang 2 Sementara, dan Augrillia Virlie Komaling sebagai Pimpinan Sidang 3 Sementara. Setelah pembacaan agenda kegiatan dan registrasi peserta, dilakukan verifikasi kuorum sebagai syarat sahnya pelaksanaan sidang.
Sidang Pleno I dilaksanakan dengan agenda pembahasan, pengesahan, dan penetapan agenda sidang serta tata tertib persidangan. Seluruh peserta sidang secara mufakat menyetujui hasil pembahasan tersebut, yang kemudian dituangkan dalam Surat Ketetapan Pleno I dan disahkan melalui penandatanganan oleh pimpinan sidang.




Selanjutnya, Sidang Pleno II dilaksanakan dengan agenda utama pemaparan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BEM Universitas Prisma periode 2025. Setelah melalui proses pembahasan dan evaluasi secara menyeluruh oleh forum, LPJ dinyatakan diterima dengan ketentuan bahwa seluruh pengurus BEM periode 2025 yang belum melunasi kewajiban iuran diwajibkan untuk menyelesaikan pembayaran dengan tambahan sebesar 50% dari nominal yang belum dilunasi. Sebagai bentuk penutup masa bakti, dilakukan serah terima sertifikat kepengurusan serta serah terima jabatan dari Presiden BEM 2025 kepada Presiden BEM 2026 terpilih. Hasil sidang tersebut kemudian disahkan melalui pembacaan Surat Ketetapan Pleno II yang menetapkan status demisioner kepengurusan sebelumnya.
Memasuki Sidang Pleno III, forum melaksanakan proses pemilihan pimpinan sidang tetap sebagai pengendali jalannya persidangan selanjutnya. Berdasarkan hasil musyawarah, ditetapkan Yudhi Adi Pratama Husain sebagai Pimpinan Sidang 1, Mark Travis Joseph sebagai Pimpinan Sidang 2, dan Bright Hikaru Kotambunan Kumontoy sebagai Pimpinan Sidang 3. Penetapan ini kemudian disahkan melalui Surat Ketetapan Pleno III yang ditandatangani oleh pimpinan sidang sementara, serta dilanjutkan dengan prosesi serah terima palu sidang kepada pimpinan sidang tetap.
Sidang Pleno IV kemudian dilaksanakan di bawah pimpinan Pimpinan Sidang 1, Yudhi, dengan agenda pembahasan dan revisi Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) BEM Universitas Prisma. Setelah seluruh rangkaian pembahasan selesai dilaksanakan, sidang diskors pada pukul 11.00 WITA dan dijadwalkan untuk dilanjutkan pada hari berikutnya guna membahas agenda lanjutan.
Pada tanggal 17 Maret 2026 pukul 18.00 WITA, sidang kembali dilanjutkan. Namun, Pimpinan Sidang 1 dan 2 berhalangan hadir, sehingga Pimpinan Sidang 3 membuka forum untuk menetapkan pengganti pimpinan sidang demi menjaga keberlangsungan dan keabsahan jalannya persidangan. Berdasarkan kesepakatan forum, ditetapkan Adrian Nicholas Lumowa sebagai Pimpinan Sidang 1 dan Belatrix Purukan sebagai Pimpinan Sidang 2, yang kemudian dilanjutkan dengan serah terima palu sidang.
Di bawah kepemimpinan Pimpinan Sidang 1 yang baru, Adrian, sidang Pleno IV dilanjutkan dengan agenda penetapan kabinet dan struktur kepengurusan BEM Universitas Prisma periode 2026/2027. Wakil Presiden BEM terpilih memaparkan nama kabinet, logo kabinet, serta struktur kementerian, yang kemudian disetujui secara mufakat oleh forum. Selanjutnya, Presiden BEM terpilih membacakan susunan lengkap kepengurusan, yang kembali memperoleh persetujuan penuh dari peserta sidang sebagai bentuk legitimasi organisasi.




Sebagai puncak kegiatan, dilaksanakan prosesi pelantikan pengurus BEM Universitas Prisma periode 2026/2027 yang dipimpin oleh Presiden BEM terpilih melalui pembacaan ikrar dan Surat Keputusan pelantikan. Prosesi pelantikan tersebut kemudian secara resmi disahkan oleh Pimpinan Sidang 1 melalui ketukan palu sebanyak tiga kali sebagai simbol legitimasi penuh terhadap kepengurusan yang baru.
Sebagai tahapan akhir, Pimpinan Sidang 1 membacakan Surat Ketetapan Sidang Pleno IV yang mencakup pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), penetapan nama kabinet “Ekayana”, pengesahan logo dan struktur kementerian, serta pengesahan dan pelantikan resmi kepengurusan BEM Universitas Prisma periode 2026/2027. Surat ketetapan tersebut kemudian disahkan dan ditandatangani oleh pimpinan sidang sebagai bentuk legalitas formal atas seluruh hasil Musyawarah Besar.
Dengan berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan Musyawarah Besar ini, diharapkan kepengurusan BEM Universitas Prisma Kabinet Ekayana periode 2026/2027 mampu menjalankan amanah organisasi secara profesional, menjunjung tinggi nilai integritas dan kolaborasi, serta menghadirkan kontribusi nyata bagi kemajuan mahasiswa dan institusi. (anl)
Penulis: Adrian Nicholas Lumowa (BEM U-Prisma)
Editor: Samuel Towoliu

